//
Perkuat Sinergi Perencanaan, Bappeda Kota Payakumbuh Gelar Rakortek dan Verifikasi Rancangan Awal Renja PD Tahun 2027

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara maraton menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Verifikasi Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung selama sepuluh hari kerja, mulai tanggal 2 Maret hingga 12 Maret 2026, bertempat di Aula Bappeda Lantai 2, Kota Payakumbuh.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Payakumbuh, Drs. Syafwal, MM, dengan menghadirkan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh secara bergantian.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Berdasarkan Pasal 84, pasca pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Kepala Perangkat Daerah wajib menyampaikan rancangan Renja kepada Bappeda untuk diverifikasi. Bappeda memiliki peran penting untuk menjamin keselarasan.

"Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa rancangan Renja Perangkat Daerah sudah selaras dengan Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) serta dokumen perencanaan tingkat atas lainnya," ujar Syafwal di sela-sela kegiatan.

Dalam proses verifikasi, setiap Kepala Perangkat Daerah memaparkan dokumen teknis yang mencakup poin-poin penting, antara lain:

  • Evaluasi Kinerja: Capaian tahun 2025, serta target untuk tahun 2026 dan 2027.
  • Penjaringan Aspirasi: Hasil usulan Musrenbang, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, serta masukan dari Forum Perangkat Daerah.
  • Analisis Isu: Isu-isu faktual terkait urusan masing-masing serta arah kebijakan mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah.
  • Prioritas Program: Rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 beserta rencana pembiayaannya, termasuk usulan yang akan didanai melalui APBD Provinsi maupun APBN.

Tim verifikator Bappeda melakukan telaah dengan mengacu pada beberapa dokumen pendukung seperti RPJMD, Renstra PD, Ranwal RKPD, hasil bottom-up (Musrenbang), hingga Rencana Aksi (Renaksi) KPK dan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD 2026.

Adapun poin utama yang menjadi objek verifikasi meliputi:

  1. Keselarasan (Alignment): Memastikan Renja tidak keluar dari koridor Renstra, RPJMD, dan RKPD.
  2. Validitas Indikator: Verifikasi realisasi indikator dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga ke level kegiatan.
  3. Mitigasi Risiko: Perencanaan tahun 2027 kali ini juga diwajibkan mengedepankan aspek mitigasi risiko untuk menjamin keberlanjutan program di masa depan.

Melalui Rakortek ini, diharapkan dokumen perencanaan Kota Payakumbuh tahun 2027 menjadi lebih berkualitas, akuntabel, dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat sejak tahap awal, sinergi antar sektor diharapkan dapat memacu pembangunan kota yang lebih terukur dan efisien. Adapun keluaran dari rakortek ini berupa Berita Acara verifikasi rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 (DS).

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-10 at 14.19.34.jpeg

 

 

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-10 at 14.18.07.jpeg

 

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-10 at 14.14.01.jpeg