//
Optimalkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem,  Bappeda Gelar Rapat Evaluasi OPPKPKE Semester I

PAYAKUMBUH – Bappeda Kota Payakumbuh menggelar rapat mengenai pembahasan Laporan Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Semester I Tahun 2026 pada hari Rabu, 1 Juli 2026, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda ini menekankan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan OPPKPKE per semester pada setiap tahunnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.4.3/1137/BANGDA tanggal 4 Februari 2026 mengenai batas waktu penyampaian Dokumen Rencana Aksi Tahunan 2026, Laporan OPPKPKE Semester I Tahun 2026, dan Dokumen RPKD Periode 2025-2029 , serta mengacu pada Surat Kemendagri Nomor 900.1/9812/SJ tanggal 12 Desember 2025 tentang Pedoman Penandaan OPPKPKE Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Kepala Bappeda menjabarkan bahwa penyusunan laporan OPPKPKE tersebut secara komprehensif harus mencakup evaluasi kinerja daerah dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2025 serta kinerja Semester I tahun 2026. Selain itu, laporan wajib memuat pemetaan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Perangkat Daerah , rencana tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut , inovasi dalam program pengentasan kemiskinan , hingga matrik program, kegiatan, dan subkegiatan beserta realisasi anggaran Semester I Tahun 2026 yang sesuai dengan penandaan (tagging) kegiatan pendukung kemiskinan.

Kepala Bappeda juga memaparkan rekapitulasi belanja Pemerintah Daerah untuk OPPKPKE Kota Payakumbuh tahun 2026. Tercatat total belanja subkegiatan di seluruh Perangkat Daerah terkait pengentasan kemiskinan tahun 2026 adalah sebesar Rp37.786.023.390,- (37,7 Miliar) , dengan total belanja daerah terhitung untuk pengentasan kemiskinan sebesar Rp36.539.148.850,- (36,5 Miliar). Adapun total belanja hasil claim mencapai Rp29.209.864.750,- (29,2 Miliar), yang terdiri dari Rp185.400.000,- (185 Juta) untuk belanja langsung dan Rp29.024.464.750,- (29 Miliar) untuk belanja tidak langsung. Angka tersebut menunjukkan bahwa realisasi belanja tidak langsung jauh lebih besar dibandingkan belanja langsung untuk program pengentasan kemiskinan pada tahun ini.

Kepala Bappeda mengingatkan agar perangkat daerah kembali mempedomani surat edaran (SE) tentang penandaan OPPKPKE tahun 2026. (DS)