//
Tingkatkan Transparansi, Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan E-Purchasing Versi 6

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Pemko menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 serta Implementasi Katalog Elektronik (E-Purchasing) Versi 6 pada Kamis (21/5/2026).

Acara yang berlangsung di Aula Ngalau Indah / Josrizal Zain, Kantor Wali Kota Payakumbuh ini, dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan utama menyamakan persepsi terkait kebijakan, strategi, dan penyesuaian pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah pasca-diterbitkannya aturan terbaru.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk terus adaptif terhadap perubahan regulasi dan transformasi digital.

"Peningkatan kapasitas aparatur sangat krusial dalam menghadapi perubahan regulasi serta digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Wakil Wali Kota.

Memasuki sesi materi, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif dari para ahli di bidangnya:

  • Asisten II Kota Payakumbuh: Memaparkan arah kebijakan umum dan strategi pengadaan barang/jasa pemerintah yang spesifik diterapkan di wilayah Kota Payakumbuh.
  • Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat: Hadir sebagai narasumber utama untuk mengupas tuntas implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018) serta peran strategis para pelaku pengadaan.

Tidak hanya teori, para peserta juga dibekali kemampuan teknis melalui simulasi langsung. Fokus simulasi kali ini menyasar pada percepatan pelaksanaan e-purchasing melalui metode mini kompetisi, khususnya pada sektor konstruksi.

Melalui pelatihan dan simulasi ini, kompetensi aparatur pengadaan di Kota Payakumbuh diharapkan dapat meningkat secara signifikan, sehingga mampu mewujudkan proses pengadaan yang:

  1. Efektif dan Efisien
  2. Transparan
  3. Akuntabel

Menutup rangkaian acara, Pemko Payakumbuh berharap seluruh perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan kebijakan baru ini secara optimal. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta mendongkrak kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Payakumbuh. (DS)

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-05-21 at 10.22.25 (1).jpeg