//
Percepat Legitimasi Perencanaan, Pemko Payakumbuh dan Kemenkum Sumbar  Harmonisasikan Ranperwako RKPD 2027

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Bagian Hukum Setdako menggelar rapat guna menyelaraskan regulasi daerah di Aula Pengayoman Lantai 2, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Kamis (07/05/2026).

Rapat ini difokuskan pada agenda Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2027. Proses harmonisasi ini menjadi syarat mutlak dalam pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Kepala Daerah wajib melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-05-07 at 09.26.08 (1).jpeg

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Payakumbuh beserta jajaran , bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa.

Dalam diskusi tersebut, dibahas secara mendalam substansi dokumen RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan aspek legal drafting. Kehadiran OPD terkait sangat penting guna memastikan program-program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027 memiliki landasan hukum yang kuat dan aplikatif. Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek teknis penulisan hukum, tetapi juga meninjau kembali kesesuaian dokumen RKPD dengan arah kebijakan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan. Dengan terlaksananya harmonisasi ini, diharapkan Peraturan Wali Kota mengenai RKPD Kota Payakumbuh Tahun 2027 dapat segera ditetapkan tepat waktu, sehingga menjadi pedoman yang sah bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun anggaran dan program kerja.

Melalui sinergi antara Pemko Payakumbuh dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, tercipta komitmen bersama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas demi kemajuan masyarakat Kota Payakumbuh di masa mendatang. (DS)

 

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-05-07 at 12.18.33.jpeg

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-05-07 at 12.18.32.jpeg