Pemerintah Kota Payakumbuh tengah gencar mendukung program Nasional dalam penanggulangan kemiskinan yang membutuhkan perencanaan matang dan penggunakan data yang akurat.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh, Yasrizal, S.Sos, M.Si selaku Project Leader dari Proyek Perubahan “Strategi Pemanfaatan Data Berbasis Geospasial dalam Mendukung Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Payakumbuh” menjelaskan alasannya mengambil tema dari proyek perubah yang diusungnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan VI Tahun 2023. Dimana Gagasan Proyek Perubahan ini mengacu pada hasil Rakornas Informasi Geospasial tahun 2023 di Jakarta yakni Implementasi Integrasi Geospasial Statistik Untuk Akselerasi Pembangunan Nasional. Disamping Peranan Kepala Bappeda sebagai Pembina Data Geospasial dan sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
Ia mengutip pidato Kepala BPS dalam Rakornas Informasi Geospasial di Jakarta tanggal 20 Maret 2023 menyatakan bahwa “Pentingnya integrasi antara Statistik dan Informasi Geospasial” disebabkan oleh:
- Keterbatasan data statistik : Statistik memberikan informasi dalam level makro, namun diperlukan penyajian dengan level yang lebih mikro untuk mendukung pengambilan keputusan.
- Global Statistical Geospasial Framework (GSGF) :Integrasi informasi statistik dan geospasial yakni menghubungkan data statistik (individu, usaha, sumber daya alam, lingkungan, aktivitas manusia) dengan dimensi spasial dan temporal.
- Kebijakan Inklusif : Penyajian statistik secara spasial dan temporal dapat digunakan untuk analisis disagregasi data ke tingkat yang lebih detil dalam mendukung kebijakan “No One is Left Behind”.
Salah satu butir kesepakatan dalam Rakornas Informasi Geospasial tersebut adalah “ Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah wajib membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan simpul jaringannya masing-masing sesuai standar yang berlaku dan terhubung secara nasional dalam sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) untuk berbagi pakai data dan informasi geospasial dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait Satu Data Indonesia, Satu Peta dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kondisi Pemerintah Kota Payakumbuh saat ini, masih terdapat perbedaan data kemiskinan dari berbagai sumber, jumlah data yang mencapai puluhan ribu menyebabkan proses validasi data kemiskinan membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar serta tenaga yang cukup banyak. Disamping itu pemanfaatan data dan informasi berbasis geospasial terhadap penanggulangan kemiskinan di kota payakumbuh masih belum optimal. Data-data statistik yang valid di berbagai instansi belum dikonversi menjadi data geospasial. Data yang tidak valid tersebut menyebabkan program penanggulangan kemiskinan tidak tepat sasaran sehingga tidak signifikan menurunkan angka kemiskinan yang menyebabkan kota Payakumbuh masih menjadi kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di provinsi Sumatera Barat.
Yasrizal juga menyebutkan kondisi ideal yang diharapkan dapat dicapai dalam proyek perubahan ini adalah terciptanya interoperabilitas data melalui sinergi antar instansi, tersedianya data BNBA (NIK) berbasis koordinat sebagai kode primer dalam mengkonversikan data statistik menjadi data spasial dan tersedianya data geospasial tematik hasil konversi data statistik berbagai instansi sebagai layer penapis data kemiskinan, meningkatnya kualitas dan kapasitas SDM pengelola data dan informasi geospasial, yaitu dengan pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur yang berkelanjutan terkait pengelolaan data dan informasi geospasial. Selain itu juga agar data rumah tangga sasaran miskin yang akurat dapat tersedia serta penguatan kualitas data hasil integrasi geospasial statistik dapat mendukung penyelesaian isu kemiskinan. Dengan harapan data yang akurat bisa membuat Pemerintah melakukan intervensi yang lebih tepat sasaran dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Payakumbuh.
Zoom meeting rapat Penandatanganan Komitmen Bersama Pemanfaatan Data Stakeholder
Pada rapat yang diadakan di Aula Randang Balaikota Payakumbuh hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 ini yang diadakan secara offline maupun online melalui aplikasi Zoom Meeting, Kepala Samsat Kota Payakumbuh berkomitmen untuk mendukung program proyek perubahan kepala Bappeda, namun menurutnya perlu ditegaskan kembali batasan-batasan data yang diinginkan, karena data Samsat terpusat di Samsat Polda Sumbar di Padang. Sejalan dengan Kepala Samsat Kota Payakumbuh, perwakilan dari Kantor Pajak Pratama Payakumbuh menyatakan siap membantu jalannya proyek perubahan ini, namun agar diperhatikan prinsip keterbukaan informasi data pribadi mana data yang boleh diakses semua orang dan mana yang tidak boleh.
“Mari kita kawal proyek perubahan ini karena kita semua tentu ingin melihat tidak lama lagi Payakumbuh bisa mengentaskan kemiskinan secara masif. Apabila kita mampu mengubah isak tangis menjadi senyum gembira tentunya apa yang kita lakukan sekarang bisa menjadi amal jariyah bagi kita semua, kami akan mensupport dari sisi pembangunan informasi geospasialnya” ujar Sumaryono –BIG.
Senada dengan pernyataan Sumaryono, Arie Yulfa perwakilan dari PPIDS UNP yang mengikuti rapat melalui Zoom Meeting menjelaskan bahwa pihak PPIDS UNP bisa membantu dari sisi riset dan seterusnya dalam koteks informasi geospasial. Data-data yang didapat tersebut agar dibuatkan filter atau penapisan, sehingga bisa ditentukan siapa saja yang bisa mengakses data-datanya, untuk mencegah kebocoran data. Paling tidak ini menjadi semacam kumpulan atau rintisan yang dibuat Pemerintah Kota Payakumbuh yang sudah terdiri dari beberapa lembaga untuk bergabung bersama dalam menghasilkan sebuah data geospasial. Arie Yulfa juga menambahkan bahwa kita semakin dipepet oleh Google salah satunya. Dimana mereka memiliki data-data yang cukup signifikan dan data itu dibagikan oleh mereka dan bahkan mereka bisa menjual data tersebut pada pihak swasta di Indonesia. Kita punya semua sumber data tersebut, jadi sayang rasanya jika tidak segera kita mulai, jangan-jangan besok publik akan justru lari ke swasta untuk mencari data tersebut. Hal ini hendaknya menjadi perhatian kita semua, segala sesuatu tentu harus berpayung hukum. Seperti juga yang disampaikan tadi bahwa ada data informasi yang boleh dibuka secara luas ada yang tidak, insyaAllah teknologi sudah ada dan tenaga IT saya yakin seluruh dinas sudah memiliki. Tinggal Diidentifikasi lagi kebutuhan datanya sampai level mana data yang bisa dibuka, mana data yang tinggal diperintah running nanti langsung keluar informasi yang sifatnya kualitatif saja yang tidak berbentuk angka sifatnya, karena kita juga perlu berjaga-jaga agar bisa memenuhi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Semua pihak baik dari pihak internal maupun eksternal Pemerintah Kota Payakumbuh yang dilibatkan dalam Proyek Perubahan ini berkomitmen untuk mendukung secara penuh pelaksanaan Proyek Perubahan Strategi Pemanfaatan Data Berbasis Geospasial Dalam Mendukung Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Payakumbuh.
Pertemuan rapat ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Proyek Perubahan Strategi Pemanfaatan Data Berbasis Geospasial Dalam Mendukung Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Payakumbuh. (DS)