//
Musrenbang RKPD 2027, Langkah Strategis Payakumbuh Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Payakumbuh menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Stunting Tahun 2027 pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Aula Josrizal Zain Lantai 3 Balaikota Payakumbuh. Forum strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Payakumbuh dengan dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Bupati Lima Puluh Kota, serta pimpinan legislatif yang terdiri dari Ketua Komisi A, B, dan C DPRD Kota Payakumbuh. Kehadiran unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, dan Ketua DWP turut memperkuat dukungan lintas sektor, didampingi oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak dari KAN 10 Nagari, Bundo Kanduang, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Sesaat setelah prosesi pembukaan, acara langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Musrenbang RKPD dan Stunting Tahun 2027 sebagai instrumen legalitas awal yang merangkum kesepakatan arah pembangunan antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

Wakil Walikota Payakumbuh, dalam sambutannya menyoroti adanya dinamika antara capaian kesejahteraan masyarakat dengan tantangan ekonomi makro. Meskipun aspek pembangunan manusia menunjukkan tren positif dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai angka 81,62 pada tahun 2025 serta penurunan angka kemiskinan secara konsisten hingga 4,95%, Kota Payakumbuh menghadapi tantangan berat berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi yang cukup tajam menjadi 3,55% pada tahun 2025. Penurunan ini diidentifikasi sebagai dampak dari musibah kebakaran di pusat perdagangan serta gangguan logistik akibat terputusnya jalur utama Padang–Pekanbaru oleh bencana alam di sepanjang tahun sebelumnya, sehingga kebijakan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) diharapkan mampu menjadi stimulus pemulihan ekonomi daerah. Keluaran acara ini berupa berita acara musrenbang RKPD dan stunting 2027 yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-31 at 09.56.44.jpeg

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-31 at 09.59.16.jpeg

 

Dalam perspektif perencanaan nasional, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Bagus Agung Herbowo, ST, menekankan pentingnya sinkronisasi yang ketat antara perencanaan pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program yang dituangkan dalam dokumen APBD harus memiliki dasar yang kuat di dalam RKPD sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas. Prinsip konsistensi ini menjadi harga mati agar tidak ada ketimpangan antara apa yang direncanakan dengan apa yang dianggarkan. Di sisi lain, untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin, mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mulai mengoptimalkan skema creative financing atau pembiayaan kreatif. Skema ini mencakup pembiayaan utang daerah melalui obligasi atau sukuk, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga pemanfaatan dana lingkungan hidup dari BPDLH, dengan tetap memperhatikan ambang batas defisit dan rasio kemampuan membayar kembali guna menjaga stabilitas fiskal daerah.

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-31 at 10.00.58.jpeg

Sejalan dengan upaya akselerasi tersebut, Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Rifat Pasha, memberikan analisis bahwa meskipun ekonomi sedang melambat, posisi pertumbuhan ekonomi Payakumbuh yang berada di angka 2,85% pada tahun 2025 masih lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan provinsi Sumatera Barat yang sebesar 1,69%. Bank Indonesia merekomendasikan dilakukannya reformasi struktural pada sektor unggulan seperti penyediaan akomodasi dan kuliner, serta penguatan sektor pendidikan. Selain itu, diperlukan mitigasi risiko jangka pendek melalui pengendalian inflasi dan transformasi digital dalam pemungutan pajak untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Menutup rangkaian kegiatan di sesi siang, Musrenbang dilanjutkan dengan paparan rencana kerja dari berbagai perangkat daerah yang berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar. Melalui sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang tepat, Pemerintah Kota Payakumbuh optimis dapat mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 dan 2027 demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas (DS).

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-03-31 at 10.04.35.jpeg