//
MEMBUKA WACANA INOVASI MELALUI BIMTEK INOVASI DAERAH

Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dijabarkan  melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi diamanat Sebagai Salah Satu Bentuk Implementasi Dari Upaya Memotivasi Serta Memacu Kreativitas Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Praktik Yang Inovatif Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Melalui Fungsi Pembinaan, Terus Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Melahirkan Ide Dan Gagasan Berupa  Inisiatif Baru Dan Inovasi

Namun yang perlu ditekan dalam hal ini adalah bahwa prinsip dasar dari kegiatan inovasi ini dalam rangka melaksanakan tata kelola inovasi yang memiliki standar tetap serta memiliki legalitas yang formal.

Dalam bimbingan Teknis yang dilaksanakan Badan Perencanaan Daerah Kota Payakumbuh selama 3 hari dari tanggal 12 s/d 14 Desember 2022 dengan audience terdiri dari 4 unsur pendongkrak inovasi di Pemerintah Kota Payakumbuh yakni Perangkat daerah, Kelurahan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik disekolah-sekolah. Hal ini dilaksanakan dalam upaya membuka wacana dan pemahaman inovasi secara sederhana (Innovation Practice).

Adapun kegiatan ini antusias dilaksanakan oleh audience dengan target capaian terhadap pemahaman dasar-dasar perencanaan dan pengembangan inovasi diorganisasi ditempat merekan bekerja. Materi inovasi yang disajikan dalam hal ini lebih kepada membuka pemikiran audience terhadap hak-hak mereka untuk berinovasi yang telah diatur oleh undang-undang serta memberikan pencerahan dan membangun stigma positif terhadap pentingdan mudahnya berinovasi.

Selain itu dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut juga menjelaskan tahapan-tahapan yang dapat dilaksanakan perangkat daerah dalam Menyusun rencana inovasi di organisasinya dari tahap inisiasi, identifikasi masalah sampai tahapan implementasi dan evaluasi. Tujuannya adalah bagaimana inovasi yang dihasilkan  dengan segala sumber daya yang ada dapat memberikan mamfaat terhadap penyelenggaraan proses bisnis organisasi  dengan prinsip-prinsip  efektifitas  dan efisiensi srta berkelanjutan.

Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan inovasi dapat memecahkan permasalahan yang ada dipemerintahan daerah Kota Payakumbuh, dengan banyaknya isu-isu strategis yang berkembang saat ini terkait kurangnya kebutuhan sumber daya manusia dikelurahan, stunting, inflasi dan lain-lainnya,

Namun hal terpenting Kembali kepada komitmen Bersama untuk mampu merubah mindset yang dulunya tradisional untuk lebih kekinian sesuai dengan kondisi zaman. Hal ini sangat ditekankan khusunya bagi aparatur negara sipil agar bisa keluar dari zona nyamannya untuk lebih mampu mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas dirinya dan organisasi ditempat mereka bekerja. (*Obie)