LAKI IDA (Layanan Klinik Inovasi Daerah) yang digagas Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Kepala Bappeda YASRIZAL, S.Sos, M.Si menjadi klinik berjalan dengan membawa misi membuka wawasan berfikir terhadap budaya inovasi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Payakumbuh, Secara teknis LAKI IDA dibentuk dalam rangka memfasilitasi layanan konseling dan melakukan pendampingan terhadap tahapan pengembangan inovasi diorganisasi agar berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Adapun pembentukan LAKI IDA sendiri ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Nomor : 065.44/Bappeda-Ko/2020 pada tanggal 19 Juni 2020. Sedangkan metode penyelenggaraan klinik inovasi sendiri mengakomodir kolaborasi metode perencanaan inovasi model Lab Inovasi yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dan Kementerian dalam negeri Republik Indonesia.
Proses bisnis pelaksanaan layanan klinik inovasi (LAKI IDA) dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan layanan pada Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh dengan ruang lingkup Implementasi pelaksanaan terdiri dari tahap pendaftaran konseling, tahap konseling, tahap pendampingan, tahap implementasi serta monitoring dan evaluasi.
Sampai saat ini LAKI IDA sendiri sudah melakukan pendamping perencanan dan pengembangan inovasi dibeberapa OPD diantaranya Dinas PUPR dengan 16 Inovasi yan disusun pada Tahun 2022 dan Kecamatan Payakumbuh Timur denganmemaksimalkan potensi kelurahan dengan program Satu Kelurahan Satu inovasi. Selain juga diminta oleh Kabupaten 50 Kota untuk menjadi narasumber dalam rangka membuka wawasan inovasi di seluruh perangkat Daerah melalui perencanaan inovasi secara praktis.
Dengan pedoman yang terstruktur diharapkan dapat membawa aura positif terhadap keberlangsungan inovasi di organisasi untuk kedepannya serta mampu membuka wawasan terhadap makna dari inovasi dan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah dalam upaya menciptakan kondisi yang efektif dan efisien terhadap pelaksanaan proses bisnis diorganisasi.(*Obie)