Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan seluruh jajaran di Pemerintah untuk berkoordinasi dan melaksanakan program dan kegiatan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam melaksanakan instruksi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah memetakan dan menetapkan lokasi prioritas dan target pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 tiap tahun yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten/ Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024.
Menanggapi Instruksi Presiden tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh telah melaksanakan program dan kegiatan yang dapat mendukung dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem tersebut baik melalui kegiatan pemerintah ataupun melalui program non pemerintah lainnya, seperti pemberdayaan badan sosial dan keagamaan, Gerakan seribu sehari, Orang Tua Asuh dan kegiatan lainnya.
Upaya Pemerintah Daerah beserta stackholder yang saling bahu membahu dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem telah memberikan dampak yang baik kepada peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun Berjalan 2023, Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan penghargaan Insentif Fiskal terkait Kemiskinan Ekstrem yang secara simbolis diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia “ KH. Ma’ruf Amin” kepada Pj. Walikota Payakumbuh “Jasman” di Istana Wakil Presiden. Atas Penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menerima Dana Insentif Fiskal untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp. 6,78 M.
Selanjutnya Pj. Walikota Payakumbuh menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kota akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Payakumbuh, dan diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan baik itu instansi pemerintah, sosial, swasta dan masyarakat sendiri dapat terus berupaya dan bekerjasama dalam penurunan tingkat kemiskinan terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Payakumbuh.
Hal ini juga senada dengan harapan dan arahan yang disampaikan oleh Wakil Presiden agar setiap pemerintahan daerah konsisten dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam strategi pengurangan beban pengeluaran Masyarakat, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan yang tentunya harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan pertumbuhan, keadilan sosial dan keterjangkauan yang harus menjadi perhatian bersama tidak hanya bagi pemerintah namun juga masyarakat. (jn)