//
INOVASI BUKAN ANCAMAN TAPI TANTANGAN

Berdasarkan data Global Innovation Index Indonesia berada pada peringkat ke-54 dari 133 negara pada tahun 2024 yang terus mengalami kenaikan semenjak tahun 2021 Tren Teknologi Masa Depan membawa harapan akan kemajuan yang mengagumkan. Dengan laju inovasi yang terus berkembang mengubah cara kita bekerja, berinteraksi, dan hidup secara keseluruhan dan menjanjikan kemungkinan baru yang akan membentuk dunia yang lebih cerdas, efisien, dan berkelanjutan.

Dampak tren teknologi masa depan akan dirasakan secara luas dalam berbagai aspek kehidupan yang secara tidak langsung membawa perubahan dalam gaya hidup dan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah menjadi salah satu tren teknologi paling menonjol yang menentukan masa depan. Artificial intelligence memungkinkan sistem komputer untuk belajar dan beradaptasi secara mandiri, memproses data dengan cepat, dan menghasilkan kecerdasan sendiri.

Dengan kesadaran akan tantangan global teknologi masa depan dan memberikan solusi yang menjawab kebutuhan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,  penting untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan merubah cara berfikir untuk memposisikan diri sebagai inovator yang siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada.

Lalu bagaimana kita menghadapi kondisi tersebut, khususnya kita sebagai penyelenggara pemerintahan?

Sebagaimana kita pahami bersama, inovasi sendiri memiliki arti yang sangat luas. Inovasi dapat berupa kebaharuan, perubahan, teknologi baru dan metode-metode efektif yang muncul berdasarkan ide dan gagasan yang memberikan mamfaat bagi penggunanya dan orang lain. Semangat dan dorongan berinovasi berawal dari kebijakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 386, 387 dan pasal 388 yang menjelaskan perlu adanya inisiatif untuk berinovasi oleh seluruh komponen pemerintah daerah (Kepala Daerah, DPRD, OPD, ASN) bahkan lapisan masyarakat.

Penjelasan pasal tersebut sudah jelas menyebutkan bahwa inovasi bukanlah sesuatu yang mengubah tatanan kebijakan pemerintah daerah melainkan kompatibel dengan nilai-nilai, norma-norma dan hukum. Artinya, sesuatu ide atau gagasan yang dalam pelaksanaannya melanggar kebijakan dan aturan hukum maka dapat dipastikan hal tersebut bukanlah inovasi. Jadi, tidak perlu takut untuk berinovasi karena inovasi itu sendiri memiliki payung hukum dan dorongan langsung dari pemerintah pusat.

Selanjutnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, penguatan inovasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik dilakukan melalui berbagai macam kebaruan dan meningkatkan kreativitas dalam penyelenggaraan layanan masyarakat, tata kelola pemerintah dan urusan lainnya secara efektif dan efisien serta memberikan mamfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Tantangan yang dihadirkan saat ini mengharuskan pemerintah daerah untuk bekerja dengan cara-cara baru. Di samping itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan pintar terus meningkat. Oleh karenanya pemerintah daerah harus mampu melakukan terobosan kebijakan untuk menghadapi kondisi tersebut. “berinovasi dapat menjadi cara efektif dan berperan sebagai katalisator dalam mengatasi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Berkaitan dengan hal diatas perlu memberikan perhatian yang besar pada pentingnya inovasi, organisasi harus peka dan mampu menggali kreativitas organisasi yang tersembunyi, karena di dalam organisasi tidak sedikit orang-orang yang mempunyai ketajaman dalam berkreativitas untuk menghasilkan inovasi dan memberikan peran penting dan sangat berkontribusi bagi pemerintah daerah.

Inovasi daerah sendiri memiliki posisi yang cukup esensial terutama dalam merangsang akselerasi peningkatan kualitas layanan dan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, yang akan bermuara pada peningkatan daya saing daerah. Hal ini sejalan dengan esensi inovasi itu sendiri yakni meningkatkan efisiensi serta daya kompetitif daerah.

Kemendagri beri penghargaan daerah inovatif dalam IGA 2022 - ANTARA NewsAPLIKASI RUDAL SIAP DIIKUTKAN PADA AJANG INNOVATION GOVERMENT AWARD ...

Dalam hal ini perlu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan IPTEK dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing atau disebut dengan innovation-driven development. Pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien, namun mengedepankan inovasi dengan mendayagunakan sumber daya yang ada.

Kota Payakumbuh tahun 2024 masih berada pada level daerah dengan kategori kota yang inovatif berdasarkan aplikasi indeks inovasi daerah nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan total inovasi sebanyak 60 inovasi, namun yang bisa diinput sebanyak 52 inovasi dengan evidence yang telah ditetapkan dari nilai rata-rata yang terdiri dari perangkat daerah, 3 puskesmas, 1 kelurahan dan 1 kecamatan, 39 inovasi sekolah tingkat SD dan SLTP dengan skor indeks nilai saat ini di aplikasi sebesar 59,20.

Apabila dilihat dari proges perkembangan inovasi 3 (tiga)tahun sebelumnya Indeks Inovasi Kota Payakumbuh berada pada level tidak konsisten bahkan lebih cendrung berpotensi terjadi penurunan indeks yang signifikan kearah tidak inovatif. Hal ini dapat dilihat dari data berikut

 (Sumber Aplikasi IGA Kemendagri 2020 – 2023)

Indeks inovasi daerah menjadi penilaian atas inovasi daerah yang akan mendorong persaingan sehat antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuannya utama untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Anugerah Inovasi Awards Kota Payakumbuh Tahun 2023 Berlangsung Meriah ...

Selanjutnya dengan harapan memahami makna inovasi secara positif, kunci utama dari inovasi adalah ‘’kepekaan dan komitmen‘’ kita terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar lingkungan kita dan mampu menjadi inovator dalam memberikan solusi nantinya, dengan terus menantang diri untuk berpikir kreatif dan berkontribusi menghasilkan sesuatu yang bernilai dengan menawarkan metode yang dapat memajukan dan mengembangkan proses bisnis organisasi dan tidak ada lagi istilah bertahan di zona nyaman.