//
INOVASI AWARDS PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH

Inovasi adalah solusi, sebagaimana kita pahami bersama, inovasi sendiri memiliki arti yang sangat luas. Inovasi dapat berupa kebaruan, perubahan, teknologi baru dan metode-metode efektif yang muncul berdasarkan ide dan gagasan yang memberikan mamfaat bagi penggunanya dan orang lain. Semangat dan dorongan berinovasi berawal dari kebijakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 386, 387 dan pasal 388 yang menjelaskan perlu adanya inisiatif untuk berinovasi oleh seluruh komponen pemerintah daerah (kepala daerah, DPRD, OPD, ASN) bahkan lapisan masyarakat.

Tantangan di masa depan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan pintar terus meningkat. Oleh karenanya pemerintah daerah harus mampu melakukan terobosan kebijakan untuk menghadapi kondisi tersebut dan berinovasi dapat menjadi cara efektif dan efisien serta berperan sebagai katalisator dalam mengatasi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,

Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap inovasi yang ada di daerah yang diinputkan melalui aplikasi IGA (Innovative Government Awards) dengan kategori sebagai berikut:

  1. Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, seperti: e-kinerja, e-evaluasi, e-monitoring, ekepegawaian, e-arsip dan lain sebagainya;
  2. Inovasi Pelayanan Publik merupakan inovasi dalam penyediaan layanan kepada masyarakat atau pihak lainnya yang meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik, yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat atau pihak lainnya seperti inovasi dalam pelayanan perijinan, inovasi dalam pelayanan kesehatan, inovasi dalam pelayanan pendidikan dan lain sebagainya; dan
  3. Inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah adalah segala bentuk inovasi daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti inovasi pemberdayaan usaha ekonomi, sosial budaya, adat-istiadat dan lain sebagainya.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Anugerah Inovasi Awards Pemerintah Kota Payakumbuh yaitu untuk menjaring inovasi sekaligus memotivasi dan mendorong semangat berkreasi serta berinovasi bagi masyarakat dan perangkat daerah. Inovasi akan memberikan efektif dan efisien dalam pelaksanaan pemerintah tanpa melanggar kebijakan dan aturan hukum yang berlaku. Dalam Pidatonya pada pembukaan Anugerah Inovasi Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2024, Pj. Wali Kota Payakumbuh “Ir.Suprayitno,MA” menyampaikan good governance atau pemerintahan yang baik adalah yang dapat menghadirkan pelayanan publik yang efektif. Sementara, pelayanan publik yang efektif dapat diwujudkan dengan melahirkan inovasi. Hal ini disadari oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dan beliau bangga dengan talenta-talenta berbakat tidak hanya dari internal pemerintahan namun juga dari masyarakat umum terutama kalangan pelajar yang ada di Kota Payakumbuh. Ini merupakan bukti bahwa Payakumbuh akan berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pj. Wali Kota Payakumbuh berharap, acara hari ini tidak berhenti sebagai sebuah acara seremonial semata. Penemuan dan inovasi yang telah di buat dan dipamerkan harus segera dipatenkan agar dapat dilindungi dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil inovasi tersebut dan Pj. Wali Kota Payakumbuh beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya dalam menghadirkan inovasi dan teknologi tepat guna yang berdaya saing dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sedangkan disisi lain Kepala Bappeda Kota Payakumbuh “Yasrizal,S.Sos,M.Si” menyampaikan anugerah ini sebagai bentuk penghargaan bagi  perangkat daerah, ASN dan masyarakat yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam berkreasi serta berinovasi dan diharapkan dapat memberi mamfaat bagi daerah Kota Payakumbuh serta meningkatkan indeks inovasi daerah di level nasional.

indeks inovasi daerah menjadi penilaian atas inovasi daerah yang akan mendorong persaingan sehat antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Indeks Inovasi Daerah Kota Payakumbuh tahun 2024 sebesar 59,20 yang berada pada level inovatif untuk kategori kota dengan 52 inovasi beserta edvidence yang terdiri dari 3 perangkat daerah dan 5 perangkat daerah, 3 puskesmas, 1 kelurahan dan 1 kecamatan, 39 inovasi sekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Dalam hal pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kota Payakumbuh mendorog inovasi berbasis teknologi tepat guna dan inovasi yang telah dihadirkan berhasil memperoleh 3 (tiga) penghargaan yaitu Juara I kategori inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat dan Juara Harapan 1 inovasi teknologi tepat guna tingkat Nasional tahun 2024 serta Wali Kota Inovatif.

Anugerah Inovasi Awards Tahun 2024 ada 3 kategori penghargaan yang diberikan yaitu pelajar/ sekolah, umum dan perangkat daerah. Kategori Pelajar/ Sekolah, Juara I yaitu SMA IBS Raudhatul Jannah dengan inovasi Foot Step Energy sedangkan  Juara II yaitu MAN 2 Kota Payakumbuh dengan inovasi Tech Smynch dan  Juara 3 yaitu MAN 3 Kota Payakumbuh dengan inovasi Mesin Potong Rumput Daur Ulang Barang Bekas. Selanjutnya kategori Umum diterima oleh  Andira dengan inovasi Alat Pengolah Sampah Plastik Menjadi BBM sebagai Juara 1, dan  Juara 2 oleh Ronaldi Zamora dengan inovasi Alat Monitoring Tempat Sampah dan Pengolahan Sampah Berbasis IOT serta  Juara 3 oeh Wendris dkk dengan inovasi Alat Pembuka Cangkang Kemiri. Untuk kategori perangkat daerah dibagi menjadi perangkat daerah terinovasi diberikan kepada Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Kecamatan terinovasi kepada Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Puskesmas terinovasi kepada Puskesmas Tarok, Kelurahan terinovasi kepada Kelurahan Payolansek, Sekolah terinovasi kepada SDN. 61 Kota Payakumbuh

Selain itu ada 2 penghargaan tambahan yaitu Duta Sekolah Inovasi Kreatif  yang diterima oleh SMPN 2 Kota Payakumbuh  dengan inovasi eco brick, eco print, dan sarli smart. Selanjutnya Penilai Favorit lomba karya inovasi & TTG yang diterima oleh Atyumaini dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat dan selanjutnya untuk ASN terinovator diterima oleh Marta Minanda, ST, MT “Kepala Dinas Perkim Kota Payakumbuh” dan ASN Supportif Penyelanggaraan Inovasi diberikan kepada Efrianti Harefa “Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Pendidikan” sebagai Pendamping Inovasi Pendidikan. *obi