//
Pemberdayaan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan di Sumatera Barat

Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan merupakan penopang penting dalam perekonomian yang telah terbukti ketika Pandemi COVID-19 melanda dimana sektor ini merupakan salah satu sektor selain sektor pertanian yang tetap bertahan dan menyokong perekonomian. Melihat hal tersebut dan untuk meningkatkan dan memberdayakan koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan rapat koordinasi Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat yang dihadiri oleh Wakil Menteri UMKM “HELVI MORAZA, SE, MA” dan Wakil Gubernur Sumatera Barat “Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng”. dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan bahwasanya kontribusi PDRB terbesar di Sumatera Barat berasal dari Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Untuk sektor perdagangan tersebut jenis komoditas yang dijual merupakan komoditas hasil pertanian atau olahan hasil pertanian.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membuka kesempatan yang seluas luasnya bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang harus terdaftar e-katalog. Oleh karenanya diharapkan pemberdayaan koperasi, UMKM dan kewirausahaan juga berasal dari masyarakat karena pemerintah hanya sebagai fasilitator dan untuk menjadi seorang usahawan/ entrepreneur tidak hanya menyangkut uang tetapi juga menyangkut kemauan, jejaring dan pengetahuan, sehingga kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan agar koperasi dan UMKM dapat berkembang dan meningkat kelasnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri UMKM “Helvi Moraza, SE, MA” menyampaikan bahwasanya yang perlu dipacu terhadap UMKM tersebut adalah kemampuan untuk berkembang dan bertahan serta adanya konsistensi, kejujuran, integritas dan disiplin dari UMKM apabila produknya sudah dikenal dan maju. Selain itu sinergitas dari beberapa produk unggulan terhadap ekosistem dan kebutuhan pasar agar memastikan produk yang dipasarkan disukai dan bisa dijual di berbagai pasar. Ditambahkan dengan penataan kembali basis data dan analisis terhadap data yang dimiliki agar diketahui kebutuhan dan tindakan apa yang penting dilakukan untuk peningkatan UMKM.

Untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM tersebut, istilah pelaku UMKM diganti dengan pengusaha UMKM dan adanya program SAPA di Kementerian UMKM dan juga Kementerian UMKM juga bekerjasama dengan kampus-kampus untuk menciptakan dan meningkatkan wirausaha muda.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan tanggal 3-4 Desember 2024 menghadirkan 3 narasumber yaitu Prof. Donard Games “Akademisi UNAND” dengan memaparkan Kebijakan Kewirausahaan, Koperasi dan UMKM Sumbar “Tantangan Kekinian dan Masa Depan”; Ir. Benny Sakti, MM “Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Provinsi Sumatera Barat” dengan paparan Kebijakan Entrepreneur dan Koperasi UMKM di Sumbar dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif; serta Prof. Elfindri dengan paparan Inovasi Koperasi “Pengembangan Usaha Baru”. Paparan ketiga narasumber tersebut menyampaikan bahwasanya kendala dalam berkoperasi, UMKM dan kewirausahaan tersebut terletak pada kualitas SDM yang mana kualitas SDM tersebut tidak hanya menyangkut pendidikan formal saja namun juga pengalaman, berani mengambil risiko, mencari peluang yang semuanya perlu kesungguhan dari individu baik itu dalam menjalankan koperasi maupun UMKM. Selain itu juga ketika sudah berkembang agar tetap mempertahankan kualitas dan integritasnya. Dalam hal kewirausahaan Prof. Donard Games juga menyampaikan kerangka pikirnya untuk Sumbar

Kewirausahaan menyangkut 2 hal yang berupa kebutuhan dan kesempatan. Untuk kesempatan, masyarakat Sumatera Barat sudah memiliki sosial capital yang tinggal diperkuat lagi dan penambahan dari human capital  yang diperoleh melalui pendidikan, pengetahuan, pengalaman yang dihadapi baik itu kegagalan maupun keberhasilan. Dengan adanya kesempatan tersebut akan menjadikan usaha yang lebih bersifat formal dan yang berdasarkan kebutuhan inilah yang menjadi ekonomi informal. Namun kedua basis ini jika disatukan akan menjadikan usahawan yang formal dan berdaya saing.

Sedangkan untuk permasalahan koperasi permasalahan hampir sama yaitu masalah di pengurus, SDM yang tidak kompeten, lini bisnis dan tata kelola dari koperasi tersebut. Prof. Elfindri menyampaikan perlunya pemetaan Koperasi berupa identifikasi usaha koperasi yang mempertimbangkan pasar, kemampuan teknologi, kelayakan modal dan “niece” ciri khas, selanjutnya dilakukan prioritas pasar yang ditarik ke proses produksi, nilai tambah dan sistem pemasaran yang efisien dan terakhir masuk ke produk subtitusi yang tidak terlalu tinggi persaingannya namun memberikan hasil yang cukup baik dalam kesinambungan koperasi.

Koperasi yang telah dipetakan dapat diklasifikasikan status kondisinya menjadi 4 kelompok berdasarkan tahapan organisasi yang dilaluinya yaitu :

  • Kelompok Penataan internal management system
  • Kelompok Internal efisiensi
  • Kelompok eksternal efisiensi dan daya saing
  • Kelompok go internasional competitively

 Selain itu Prof. Elfindri juga menyampaikan perlu melakukan pemutakhiran dalam rekrutmen anggota dimana melihat bagaimana anggota terhadap koperasi seperti misalkan dalam hal pembayaran pinjaman, jika telah baik dalam pembayaran pinjaman barulah di rekrut menjadi anggota tetap. Selanjutnya koperasi juga memerlukan inovasi yang dapat ditahapkan sesuai dengan kapasitasnya yang tergambar pada bagan berikut :

Sebagaimana namanya Koperasi yang berarti kolaborasi yang menyatukan prinsip kapitalis dan sosialis diharapkan setiap usaha/ pribadi terutama untuk usaha dapat saling bekerjasama bukan saling menghancurkan dimana koperasi bisa sebagai wadah untuk menyalurkan produk sekaligus pemasaran dan usaha sebagai penghasil produk yang akan dipasarkan dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya sinergitas ini koperasi dan UMKM akan dapat berkembang bersama-sama menjadi usaha yang berdaya saing baik nasional maupun internasional.