Payakumbuh, 10 September 2025 — Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 yang dikaitkan dengan penggunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Bappeda Kota Payakumbuh mengadakan rapat di Aula Bappeda, yang dihadiri oleh Kepala BPS beserta pejabat terkait, Dinas Sosial, serta Tim Penyusunan Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Kota Payakumbuh. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurut Nila Misna, Sekretaris Bappeda Kota Payakumbuh, penggunaan DTSEN sangat penting untuk mencapai target penurunan kemiskinan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2030. Dengan angka kemiskinan Kota Payakumbuh pada tahun 2024 sebesar 5.19%, rata-rata penurunan yang stagnan di angka 0.22% per tahun dalam 10 tahun terakhir menunjukkan perlunya strategi baru yang lebih efektif.
Penerapan DTSEN diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target penurunan kemiskinan yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2030, sebagai berikut:
- Tahun 2025: 4.54%
- Tahun 2026: 4.32%
- Tahun 2027: 4.17%
- Tahun 2028: 3.99%
- Tahun 2029: 3.84%
- Tahun 2030: 3.63%
Riko, Kepala Bidang di Dinas Sosial, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan sistem terintegrasi yang menggabungkan berbagai basis data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemutakhiran Target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sistem ini juga diverifikasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memastikan akurasi data, sehingga program bantuan sosial dapat tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi.
Pemeringkatan desil data DTSEN membagi masyarakat Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya, di mana desil 1 adalah 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah dan desil 10 adalah 10% masyarakat dengan kesejahteraan tertinggi. Sistem ini, yang digunakan oleh pemerintah, membantu menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dengan lebih tepat sasaran. Untuk proses pemeringkatan, idealnya dilakukan verifikasi secara menyeluruh agar menghasilkan data yang lebih baik.
Pemerintah juga memastikan data DTSEN selalu mutakhir melalui proses ground check yang dilakukan oleh pendamping PKH. Ground check adalah verifikasi lapangan untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi riil di lapangan. Proses ini penting untuk meminimalkan inclusion error (penerima yang tidak berhak) dan exclusion error (masyarakat yang berhak tetapi tidak terdaftar). Tantangan terbesar dalam pemutakhiran data ini adalah kejujuran dalam pengisian data.
Proses pemutakhiran data ini juga didukung oleh mekanisme yang diatur dalam Permensos No. 3 Tahun 2025, yang meliputi:
- Usulan langsung oleh pendamping PKH.
- Proses musyawarah kelurahan atau uji publik.
- Partisipasi masyarakat melalui aplikasi Kementerian Sosial.
Seluruh data ini dikelola dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sebuah platform digital yang berfungsi sebagai tulang punggung pengelolaan data penerima bantuan sosial.
Penerapan DTSEN menawarkan sejumlah keunggulan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial:
- Tepat Sasaran: Memastikan bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan data yang akurat.
- Efisiensi Anggaran: Mengurangi kebocoran dan duplikasi, sehingga alokasi dana pemerintah lebih efektif.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Mewujudkan sistem penyaluran bantuan yang lebih adil dan mudah diawasi.
- Pemutakhiran Berkala: Data diperbarui setiap tiga bulan, menjaga validitas informasi penerima manfaat.
Penggunaan DTSEN menjadi langkah maju yang strategis bagi Kota Payakumbuh. Dengan data tunggal ini, perencanaan pembangunan, khususnya terkait program penanggulangan kemiskinan, dapat dirancang secara lebih terarah dan optimal. Integrasi data yang berkelanjutan dan pemahaman yang mendalam tentang DTSEN menjadi kunci utama untuk meningkatkan efektivitas berbagai program kesejahteraan sosial dan membawa Kota Payakumbuh lebih dekat pada target untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (DS)