PAYAKUMBUH – Sebuah kota tidak hanya dibangun dari beton dan aspal, tapi dari impian dan kebutuhan masyarakatnya. Semangat itulah yang tercermin dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kota Payakumbuh yang resmi bergulir sejak 6 Januari hingga 26 Januari 2026.
Forum tahunan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan ruang terbuka bagi warga untuk merancang wajah kota mereka pada tahun 2027 mendatang. Musrenbang perencanaan pembangunan tahun 2027 mengusung tema “Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas SDM serta Kualitas Layanan Publik.”
Demi memastikan usulan warga selaras dengan regulasi dan teknis lapangan, Bappeda Kota Payakumbuh menerjunkan tenaga fungsionalnya ke kelurahan-kelurahan. Tidak hanya itu, sesuai arahan pimpinan, sebanyak 7 Perangkat Daerah pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Sosial turut hadir mendampingi. Kehadiran dinas strategis lainnya seperti Pertanian, Koperasi UKM, dan Lingkungan Hidup juga memperkuat diskusi agar pembangunan merata di segala sektor.
Ada pesan kuat yang ditekankan dalam Musrenbang kali ini: Pembangunan harus berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Masyarakat diingatkan agar tidak "mengobral" banyak usulan yang tidak efektif. Sebagai gantinya, setiap kelurahan disarankan mengerucutkan aspirasi menjadi maksimal 5 usulan paling prioritas untuk diinput ke aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Langkah ini diambil agar pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Salah satu titik pelaksanaan terlihat di Kelurahan Tigo Koto Diate pada tanggal 8 Januari 2026. Acara yang dihadiri langsung oleh Camat Payakumbuh Utara ini berlangsung hangat. Lurah setempat memaparkan kondisi terkini wilayahnya di hadapan perwakilan RT, RW, kader posyandu, hingga pihak sekolah yang berada di lingkungan kelurahan Tigo Koto Diate.
Sebelum sampai tahap Musrenbang Kelurahan, warga Tigo Koto Diate telah melakukan "pemanasan" melalui Mufakat RW hingga Pra Musrenbang sebagaimana telah diatur dalam Perwako Payakumbuh Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perencanaan Partisipatif di Kota Payakumbuh dimana proses penyusunan Perencanaan dimulai dari pelaksanaan Pra mufakat RW, Mufakat RW, Pra Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kelurahan, Pra Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang Kota. Hasilnya, dari 9 usulan awal yang telah disepakati pada tahap pra musrenbang, warga bersama-sama membedah kembali prioritas tersebut untuk kemudian diajukan ke tingkat kecamatan.
Hal menarik lainnya adalah konsistensi Kota Payakumbuh dalam mengintegrasikan pembangunan fisik dengan isu kemanusiaan. Sejak tahun 2023, Musrenbang Kelurahan telah terintegrasi dengan Musrenbang Stunting. Artinya, setiap kelurahan wajib menghasilkan dua dokumen penting:
- Berita Acara Musrenbang Kelurahan.
- Berita Acara Musrenbang Stunting.
Proses partisipatif ini merupakan tahun ketujuh sejak diterbitkannya Perwako Nomor 40 Tahun 2017. Payakumbuh terus membuktikan bahwa keterlibatan masyarakat dari tingkat RT dan RW adalah kunci dari kualitas pembangunan. Dari tangan-tangan warga di tingkat bawah inilah, data diinput ke SIPD Nasional untuk kemudian dikawal hingga ke tingkat kota.
Dengan pelaksanaan yang transparan dan terukur, Musrenbang 2026 diharapkan mampu melahirkan inovasi yang membawa Payakumbuh menjadi kota yang lebih tangguh dan berdaya saing untuk tahun 2027. (DS)