Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang antara lain menyatatakan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan dan mengelola informasi pemerintah daerah yang tertuang dalan profil pembangunan daerah maka Pemerintah Kota Payakumbuh harus Menyusun Profil Daerah tahun 2022. Adapun substansi dalam profil ini adalah data dan informasi capaian indikator yang menjadi urusan masing-masing perangkat daerah.
Profil daerah ini juga menjadi bagian penting dalam penulisan dalam dokume RKPD tahun 2024 karena berisikan kondisi daerah yang memjadi bagian bab II dalam penyusunan dokumen tersebut.
Rapat Koordinasi penyusunan profil daerah dilaksanakan pada tanggal 21 desember 2022 yang dibuka oleh Kabid Litbang dan Evaluasi (Hafiza, S.Si, ME) dan diikuti oleh semua OPD di Kota Payakumbuh.
Dalam pembukaan Rapat Kabid Litbang dan evaluasi menyampaikan data input apa saja yang akan diisikan oleh masing-masing perangkat daerah. Selain itu evaluasi terhadap pengisian laporan evaluasi triwulan perangkat yang banyak mengalami kekeliruan dan hasil evaluasi teriwulan IV OPD diterima oleh bappeda palin lambat minggu ke II bulan Januari 2023.
Tanggapan dari Dinas Satpol PP dan Damkar yang diwakili oleh Budi Kurniawan menyampaikan bahwa data untuk jumlah personil satpol PP dan Damkar sebaiknya dipisah dan terkait layanan Damkar tidak hanya untuk pemadam kebakaran saja tapi bisa ditambahkan layanan damkar yang lain seperti ular masuk rumah, lebah masuk rumah dan lain-lain.
Sementara itu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diwakili oleh Gusmeri mengatakan bahwa dalam pengisian tahun 2022, ada yang harus diluruskan apakah satuan bisa diubah atau tidak dan data bisa ditambahkan seperti Kartu Identitas Anak. Dan untuk target yang ada di tahun 2022 apakah target Nasional atau target yang ada di renstra perangkat daerah.
Dari BKPSDM yang diwakili oleh Riri menanyakan tentang pejabat fungsional yang disetarakan sudah ada termasuk dalam data tahun 2021 sementara di rincian data yang diminta tidak ada, apakah perlu ditambahkan.
Dari Dinas Pertanian yang diwakili Ipendi ada beberapa indikator yang tidak cocok dan perlu perbaikan.
Menanggapi beberapa pertanyaan dari perangkat daerah, Kabid Litbang dan Evaluasi menjawab bahwa indikator disesuiakan dengan dokumen perencanaan yang ada dalam RPJMD Tahun 2017- 2022 dan begitu juga dengan target-target dan program.
Diakhir rapat koordinasi Kabid Litang dan Evaluasi menyampaikan bahwa data yang disampaikan harus berdasarkan kesepakatan semua bidang yang ada di OPD dan sudah final. Adapun ada yang belum teersedia di OPD sampai minggu kedua januari agar dibuatkan catatan dan disampaikan ke Bappeda secepatnya. *GELVI, S.Si