Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fokus utama dari pembangunan meliputi peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan kerja, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah. Sumatera Barat pada umumnya dan Kota Payakumbuh khususnya sebagai bagian dari Indonesia memiliki kekayaan budaya yang harus dilestarikan, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian tradisional dan senjata tradisional agar budaya dan nilai tradisi masyarakat tetap berkembang dan terjaga dengan baik, Secara nasional, pemerintah telah membentuk unit khusus dalam pelestarian budaya yaitu Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Sumatera Barat dimana unit ini terus menjaga kelestarian budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat melalui revitalisasi dan pelestarian kesenian, tradisi dan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat pasal 5C menyatakan bahwa : “Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara', syara' basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.” sebagai filosofi adat Minangkabau, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola perilaku dalam nilai-nilai kehidupan. Dengan kata lain, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan kerangka kehidupan sosial baik horizontal-vertikal maupun horizontal-horizontal. Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah dalam masyarakat minang merupakan sebuah identitas yang lahir dari sebuah kesadaran sejarah dan pergumulan tentang perjuangan dan hidup. Masuknya agama Islam dan berpadu dengan adat istiadat melahirkan kesepakatan luhur. Bahwa seluruh alam semesta merupakan ciptaan Allah SWT dan menjadi ayat-ayat dengan tanda-tanda kebesaranNya, memaknai eksistensi manusia sebagai khalifatullah di dunia.
Dasar filosofi kebudayaan Minangkabau berisi gabungan idealisme adat dan agama sekaligus, seperti diungkapkan dalam pepatah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai. Adat Minangkabau dan agama Islam berjalan seiring. Adat Minangkabau mengutamakan budi, begitu pula dalam agama Islam seperti dalam surat An-Naba ayat 6-15 (Hakimy Dt. Rajo Penghulu: 1997: 34). Filosofi ini telah banyak dikaji peneliti, namun hasil yang didapat masih bertahan kepada pendapat umum bahwa idealisme yang dikehendaki belum sesuai dengan kenyataan. Persoalannya bukan terletak pada baik buruknya rumusan filosofi tersebut, atau cocok tidaknya ungkapan tersebut, tetapi terletak kepada pemahaman dan proses operasionalisasi tentang nilai atau pesan moral yang terkandung di dalamnya.
Ajaran nilai budaya Minangkabau banyak temaktub dalam pepatah-petitih. Ratusan pepatah-petitih telah dihasilkan oleh para pendahulu Minangkabau, terutama yag telah diturunkan Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sebatang (Hakimy Dt. Rajo Penghulu 1994: 68-92). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2022, Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor : 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024, tentang Penyelarasan RPJPN Tahun 2025-2045. Maka dalam penyusunan RPJPD Kota Payakumbuh yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan, telah disepakati bahwa Visi “Payakumbuh Bermartabat, Maju Dan Berkelanjutan Sebagai Perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
Bagi masyarakat minangkabau adat dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Saling berkelindan dan saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Namun demikian, kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK itu dari waktu ke-waktu mengalami pergeseran. Hal ini dipengaruhi oleh perubahan zaman serta pengaruh globalisasi yang tidak mengenal batas wilayah dan ruang budaya. Akibatnya nilai-nilai ABS-SBK yang sarat ajaran, pesan moral serta sosial yang selama ini jadi pegangan dan penuntun perilaku dalam kehidupan bermasyarakat Minangkabau mulai berbaur dengan budaya luar dan asing, sehingga jati diri sebagai masyarakat Minangkabau perlu diperkuat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting jati diri dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Untuk mengukur keberhasilan pencapaian visi pembangunan ini, perlu dillakukan pengukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan yang berbasis ABS-SBK. Secara nasional, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan. Penyusunan indeks tersebut melibatkan berbagai pemangku kebijakan dan data yang berkaitan dengan pembangunan kebudayaan nasional. Mengacu pada pengukuran IPK nasional, maka perlu dilakukan kajian untuk mengukur IPK berbasis ABS SBK yang mencirikan penerapan nilai budaya Minangkabau dalam pembangunan daerah di Kota Payakumbuh. Untuk itu kajian ini memiliki tujuan utama sebagai berikut;
- Untuk mengidentifikasi variabel dan indikator ABS-SBK yang relevan di Kota Payakumbuh;
- Untuk menentukan Nilai indeks ABS-SBK Kota Payakumbuh untuk tahun 2024 berdasarkan variabel dan indikator yang telah di identifikasi.
- Indikator, dan angka indeks yang dihasilkan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah Kota Payakumbuh dalam menentukan kebijakan daerah dan menjadikannya sebagai nilai dasar pembangunan kebudayaan dalam RPJMD Kota Payakumbuh tahun 2025-2029
Melalui Kerjasama penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Negeri Andalas (UNAND) Tahun 2024 telah dilakukan kajian terhadap indeks Pembangunan kebudayaan yang menitik beratkan kepada pembangunan kebudayaan berbasis nilai budaya Menagkabau ABS SBK yang dilaksanakan di Kota Payakumbuh, dengan melibatkan selurih stakeholder yang berada dilingkungan variable kajian, antara lain tokoh-tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan pakar-pakar budaya dan lain-lain dengan mengacu kepada dimensi Pembangunan Kebudayaan antara lain :
- Bakorong-bakampuang,
- Basuku-banagari,
- Basawah-baladang,
- Bahuma-babendang,
- Balabuah-batapian,
- Babalai bamusajik,
- Bahalaman-bapamedanan
- Bapandam-bapakubura
Penyusunan Kajian Indeks Pembangunan Kebudayaan dimaksudkan untuk mengetahui gambaran tingkat pembangunan kebudayaan di Kota Payakumbuh pada tahun 2023. Sedangkan tujuan dari penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah untuk melihat tingkat pembangunan kebudayaan dari dimensi pembangunan kebudayaan berbasis nilai budaya Menagkabau ABS SBK. Dengan menemukan nilai Indeks IPK Berbasis ABS SBK, diharapkan kebijakan yang ditetapkan untuk pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan serta pemajuan kebudayaa daerah akan tepat sasaran dalam upaya mencapai visi pembanguan daerah.
Penyusunan IPK ABS-SBK ditujukan untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai referensi terhadap penyusunan basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan yang merupakan indikator nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan menjadi acuan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan di Kota Payakumbuh. Untuk itu, perlu diperhatikan nilai capaian dan nilai harapan dari hasil kajian ini. Dimana dimensi yang memiliki gap paling besar membutuhkan perhatian lebih besar pula dalam pengembangannya, dan sebaliknya.
Berdasarkan kajian UNAND mengenai Pengukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan berbasis ABS-SBK Kota Payakumbuh 2024 secara umum pelaksanaan ABS-SBK di Kota Payakumbuh sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat hal ini dapat dilihat dari capaian Nilai Indeks pada tahun 2024 adalah 72,09 dengan kategori Baik. Adapun dimensi yang memiliki nilai tertinggi adalah Dimensi 5 yakni Babalai Bamusajik. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat Kota Payakumbuh menerapkan nilai-nilai ABS SBK secara seimbang untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat. Dimensi berikutnya adalah Dimensi 8 Bapandam-Bapakuburan dengan capaian indeks 75,07. Pemerintah dan masyarakat Kota Payakumbuh dinilai telah melaksanakan dengan cukup baik untuk kegiatan Bapandam Bapakubur dengan telah menyiapkan lahan serta menjaga keamanan dan kebersihannya secara Bersama. Selanjutnya Dimensi 3 Balabuah-Batapian dengan capaian indeks 74,79, disusul Dimensi 2 Basuku-Banagari dengan capaian indeks 74,52. Berikutnya Dimensi 4 Basawah-Baladang dengan capaian indeks 72,05, disusul Dimensi 1 BakorongBakampuang dengan capaian indeks 71,14. Dua dimensi terakhir dengan indeks terendah yairu Dimensi 6 Bahuma-Babendang dengan capaian indeks 67,76 serta Dimensi 7 Bahalaman -Bapamedanan dengan capaian indeks 63,42.
Indeks Harapan memiliki nilai yang lebih tinggi untuk semua dimensi, dimana nilai indeks secara total 92,96 dengan kategori UNGGUL. Nilai ini memperlihatkan harapan masyarakat yang sangat besar untuk terlaksananya ABS-SBK di Kota Payakumbuh. Harapan tertinggi terletak pada Dimensi 2 Basuku-Banagari dengan harapan indeks 93,77 yang disusul Dimensi 6 Bahuma-Babendang dengan harapan indeks sebesar 93,33. Selanjutnya Dimensi 5 Babalai-Bamusajik dan Dimensi 8 Bapandam Bapakuburan mempunyai harapan indeks yang sama sebesar 93,29. Berikutnya Dimensi 7 Bahalaman-Bapamedanan dengan harapan indeks sebesar 92,88 yang disusul Dimensi 3 Balabuah-Batapian dengan harapan indeks 92,74. Dua dimensi terakhir adalah Dimensi 1 Bakorong-Bakampuang dengan harapan indeks sebesar 92,24 serta Dimensi 4 Basawah-Baladang denagn harapan indeks 91,78.
Adapun urutan nilai Gap antara harapan dan capaian untuk setiap dimensi dari yang terbesar sampai terkecil adalah
- Dimensi 7 Bahalaman-Bapamedan dengan gap sebesar 29,45.
- Dimensi 6 Bahuma-Babendang dengan gap sebesar 25,57.
- Dimensi 1 Bakorong-Bakampuang dengan gap sebesar 21.10.
- Dimensi 4 Basawah-Baladang dengan gap sebesar 19,73.
- Dimensi 2 Basauku-Banagari dengan gap sebesar 19,25.
- Dimensi 8 Bapandam-Bapakuburan dengan gap sebesar 18,22.
- Dimensi 3 Balabuah Batapian dengan gap sebesar 17,95.
- Dimensi 5 Babalai-Bamusajik dengan gap sebesar 17,81.
Dimensi 2 Basuku-Banagari, Dimensi 8 Bapandam-Bapakuburan dan Dimensi 5 Babalai-Bamausajik memiliki karakter pertahankan kinerja (high importance dan high perfomance) yang berarti pada dimensi ini sudah baik dalam pelaksanaan dan juga dianggap penting. Dimensi 4 Basawah-baladang dan Dimensi 3 Balabuah-Batapian. Berada pada karekter tingkatkan kinerja (high importance dan low performance) mengindikasikan dimensi ini dianggap sangat penting namun belum memuaskan untuk kondisi saat ini. Dimensi 6 Bahuma-Babendang memiliki karakter cenderung berlebihan (low importance dan high performance), mengindikasikan dimensi ini dianggap sudah terlaksana dengan cukup baik. Dimensi dengan karakter prioritas rendah (low importance dan low performance) adalah Dimensi 1 Bakorong-Bakampuang dan Dimensi 7 Bahalaman-bapamedanan, dimensi ini dianggap bukan prioritas utama oleh masyarakat dalam pengembangan nilai BAS-SBK di kota Payakumbuh
Sedangkan dari aspek kepentingan perlu diperhatikan karakter dari setiap dimensi Indeks ini dalam membuat kebijakan pengembangan di masa mendatang, terutama terkait dengan pengalokasian dana, mengingat daerah memiliki keterbatasan dalam kemampuan keuangan. Dimana dimensi yang berkarakter penting dapat dijadikan prioritas dalam pengembangan ke depannya.
Namun harus dipahami, semua dimensi pada dasarnya adalah satu kesatuan, meskipun memiliki nilai capaian dan harapan yang berbeda. Sehingga dalam merumuskan kebijakan untuk peningkatan pemahaman dan pelaksanaan nilai ABS-SBK harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Nilai IPK ABS-SBK dari hasil kajian ini merupakan nilai dasar (Basis data), maka untuk melihat perkembangan pembangunan kebudayaan berbasasis ABS-SBK, harus dilakukan pengukuran nilai secara berkelanjutan setiap tahunnya dimasa yang akan datang sesuai visi yang ditetapkan dalam RPJPD kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, yakni Payakumbuh Bermartabat, Maju Dan Berkelanjutan Sebagai Perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Terkait dengan Upaya dan kebiajkan dalam membina karakter Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam masyarakat Minangkabau pada umumnya dana Masyarakat Kota Payakumbuh khususnya, maka diperlukan upaya pembudayaan nilai dan filosofi dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah mulai sejak dini, untuk itu nilai ABS-SBK ini harus mulai ditanamkan memalui dunia Pendidikan sedini mungkin sebagai muatan lokal Pendidikan di Kota Payakumbuh. *obi