//
Hasilkan Perencanaan yang Berkualitas , Bappeda Kota Payakumbuh Melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek terkait Musrenbang tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan di tingkat kelurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bappeda Kota Payakumbuh melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan musrencang tahun 2026. Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2024. Hari pertama dihadiri oleh Camat dan Lurah se kota Payakumbuh, sedangkan untuk hari kedua dihadiri oleh fasilitator kelurahan se kota Payakumbuh.

Sosialisasi hari pertama menghadirkan 5 (lima) orang narasumber yang berasal dari beberapa perangkat daerah di kota Payakumbuh. Pembukaan acara sosialisasi rencananya akan dilakukan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh yang diwakili oleh staf ahli Ibu Herlina, SH, M. Si. Dalam sambutannya, staf ahli mengingatkan netralitas ASN di dalam masa kampanye.

Kepala Bappeda yang diwakili oleh sekretaris Bappeda menyampaikan beberapa poin yaitu :

  • Perencanaan 2026 berpedoman pada RPD tanpa misi dan visi karena belum ada walikota terpilih
  • Perencanaan partisipatif dan bottom up mengacu pada Perwako No. 40 tahun 2017.
  • Selama masa kampanye agar pertemuan yang diadakan tetap dijaga.
  • Mekanisme perencanaan partisipatif dimulai dari pra mufakat RW yang akan diadakan akhir November, mufakat RW, musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan lanjut ke musrenbang kota.
  • Pelaksanaan musrenbang kelurahan pada bulan Januari untuk dapat menghadirkan anggota DPRD sesuai dapilnya.

Kepala BKD yang diwakili oleh kabid anggaran menyampaikan antara lain :

  • Hibah bansos merupakan belanja kelas 2 setelah belanja wajib terpenuhi
  • Untuk tahun 2026 anggaran kelurahan jangan kurang dari 200 juta, karena berkaitan dengan pelaporan ke pusat.
  • Beasiswa dapat dianggarkan pada bansos asal penerima masuk data P3KE
  • Belanja wajib seperti gaji dan tunjangan sebanyak 14 bulan, belanja pegawai maksimal 30 % sedangkan kondisi sekarang sudah memenuhi.
  • Infrastruktur daerah 40 %, sedangkan kondisi saat ini baru 15 %.
  • Persyaratan hibah bansos harus dipenuhi, berdomisili di wilayah kota Payakumbuh dan penyampaian proposal  hibah tanggal 28 Februari 2025.

Dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kabid Tenaga Kerja  menyampaikan ada beberapa pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yaitu :

 

No

Jenis Pelatihan

Jumlah Peserta

Lama Pelatihan

1.

Pelatihan menjahit dasar sampai bisa

16 orang

20 hari

2.

Pelatihan membuat bed cover

16 orang

20 hari

3.

Pelatihan Make up Artis (MUA)

16 orang

20 hari

4.

Pelatihan membuat kue dan roti

16 orang

20 hari

5.

Pelatihan membuat kue dan roti

16 orang

20 hari

6.

Pelatihan servis HP

16 orang

20 hari

7.

Pelatihan barbershop

16 orang

20 hari

8.

Pelatihan teknologi informasi komputer

16 orang

20 hari

9.

Pelatihan barista

16 orang

20 hari

 

Dinas Pertanian  melalui Kabid Sarana dan prasarana  menyampaikan :

  • 80 % kegiatan pada Dinas Pertanian merupakan padat karya
  • Hibah kebanyakan merupakan hibah uang dan barang
  • Jika ada konvergensi lahan dari pertanian untuk  menghubungi dinas pertanian
  • Mekanisme pengusulan ke dinas pertanian yaitu berkoordinasi dengan penyuluh pertanian, kelompok tani penerima terdaftar di kelompok aktif.

Dinas PUPR melalui sekretaris PUPR menyampaikan :

  • Program Pengolahan dan pengembangan persampahan nasional adalah program baru di dinas PUPR khususnya pembangunan TPST, SPA, TPS3R
  • Drainase di kelurahan tidak masuk tugas dan fungsi PUPR, yang menjadi tusi adalah drainase nasional
  • Pemeliharaan sungai dapat dilakukan seperti pembangunan bronjong
  • Penataan RDTR untuk memfasilitasi pengamanan asset pemerintahan.

Cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh peserta rapat terkait paparan yang diberikan oleh narasumber. Keluhan terutama disampaikan mengenai keterbatasan dana yang tersedia sehingga kelurahan juga cukup kesulitan dalam melaksanakan pembangunan di kelurahan. Juga tidak adanya penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanah atau lainnya. Hal ini akan disampaikan kepada pimpinan dan akan menjadi bahan pertimbangan.

Pada hari kedua sosialisasi yang diikuti oleh fasilitator kelurahan dan kasi ekbang se-Kota Payakumbuh. Keberadaan fasilitator kelurahan merupakan ujung tombak perencanaan yang berada di kelurahan, sehingga diharapkan perencanaan yang dihasilkan berkualitas.

Pada sesi pagi sampai siang, menghadirkan 6 (enam) orang narasumber yang membahas kegiatan-kegiatan yang diampu oleh masing-masing perangkat daerah. Narasumber berasal dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Bappeda. Sesi ini lebih kepada penguatan kapasitas fasilitator kelurahan sehingga dapat melakukan tugas sesuai dengan yang diharapkan.

Untuk sesi siang, yang masih dihadiri oleh fasilitator kelurahan, dilakukan pembahasan mengenai form-form yang harus dilengkapi oleh fasilitator. Pada sesi ini, untuk pertama kalinya dilakukan pemilihan fasilitator terbaik 1 dan 2. Pemilihan ini didasarkan kepada penilaian terhadap laporan yang diberikan oleh fasilitator kelurahan ke Bappeda. Fasilitator terbaik 1 diraih oleh Ngatiran, fasilitator dari kelurahan Payobasung. Untuk terbaik 2 diperoleh oleh Sri Wahyu Ningsih fasilitator kelurahan dari kelurahan Balai Jaring. Diharapkan perhargaan ini dapat memacu semangat fasilitator kelurahan yang lain untuk menghasilkan laporan yang baik.

Selain itu juga diberikan penghargaan terhadap fasilitator kelurahan yang datang rapat paling awal dan beberapa perhargaan lainnya. Pelatihan hari kedua ditutup dengan kuis yang diikuti oleh seluruh faskel, untuk menggali sampai seberapa dalam pemahaman faskel terhadap perencanaan. Kuis yang diadakan cukup menarik perhatian dan diikuti dengan sangat antusias oleh semua peserta.

Diharapkan pelatihan ini dapat kembali membangkitkan semangat para fasilitator kelurahan untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Payakumbuh di masa-masa yang akan datang.