//
Forum Konsultasi Publik (FKP)  RKPD 2022

Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 dilaksanakan untuk Menghimpun masukan dalam perencanaan Tahun 2022 yang melibatkan stakeholder terkait DPRD, Forkopimda Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli Walikota, Kepala Badan, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Dan Camat Se-Kota Payakumbuh, Bumn Dan BUMD Kota Payakumbuh, BPJS, Universitas/ Perguruan Tinggi, Pemuka Masyarakat, Forum Masyarakat dan LSM. Pelaksanaan FKP ini dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang beberapa stakeholder terkait untuk datang langsung pada forum dan juga disediakan fasilitas virtual meeting bagi stakeholder terkait yang tidak dapat hadir dikarenakan pembatasan jumlah sebanyak setengah dari kapasitas ruangan. kehadiran dan mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan pandemi COVID-19.

Pembukaan FKP dilakukan oleh Wakil Walikota Payakumbuh H. ERWIN YUNAS yang mengisyaratkan dalam perencanaan dapat mengakomodir usulan-usulan dari masyarakat terutama yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang saat ini terdampak pandemi COVID-19. Sekretaris Bappeda memaparkan bahwa tahapan dalam penyusunan RKPD telah dilalui sebanyak 2 tahap yaitu musrenbang kelurahan dan musrenbang kecamatan, dan saat ini berada pada tahap ketiga yaitu FKP yang nantinya akan dimatangkan pada forum perangkat daerah. FKP merupakan salah satu pendekatan perencanaan partisipatif untuk mewujudkan perencanaan yang transparan, responsif, efsien, efektif, akuntabel dan berkeadilan yang terangkum dalam RKPD. Penyusunan RKPD disusun dengan berlandaskan pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD serta  Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, selain itu dengan telah diterapkannya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) melalui Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan adanya Perubahan RPJMD tahun 2017-2022 sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2020, penyusunan RKPD harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku dengan sistematika terdiri dari 7 Bab yang saling terkait.

Laju Pertumbuhan Penduduk Kota Payakumbuh Tahun 2016 - 2020
Tahun Jumlah Penduduk (Jiwa)

LPP (%)

2016 129.807 1,02
2017 131.819 1,18
2018 133.703 1,31
2019 135.573 1,45
2020 139.576 1,74

Pada tahun 2020 ini jumlah penduduk di Kota Payakumbuh sebanyak 139.576 Jiwa dengan laju pertumbuhan 1,74 %, IPM sebesar 78,90 %. Pandemi COVID-19 melanda Kota Payakumbuh pada awal tahun 2020, dan berimbas pada perekonomian di Kota Payakumbuh sehingga mencatat tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan masing-masing pada 6,68% dan 5,65%. Selain itu hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2017-2022 dimana dari 30 Indikator Kinerja Utama terdapat 4 Indikator yang capaiannya masih belum memenuhi harapan seperti Jumlah Atlet Berprestasi Tingkat Nasional, Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata, Persentase Usaha Kecil Menengah terhadap UMKM dan Persentase Peningkatan SHU Koperasi, dimana karena pandemi ini yang mengharuskan pembatasan sosial berskala besar sehingga beberapa event yang biasa dilaksanakan sebagai penarik daya tarik wisata atau pertandingan-pertandingan olahraga lainnya baik skala daerah, maupun nasional pada tahun 2020 ditunda atau dibatalkan. Hal ini juga berimbas pada perekonomian masyarakat yang mengakibatkan menurunnya omset dari UMKM yang ada di Kota Payakumbuh.

Pandemi covid-19 memberikan dampak yang cukup besar pada kehidupan masyarakat di Kota Payakumbuh maka untuk perencanaan untuk tahun 2022 diarahkan pada Pemantapan Pemulihan Sosial, Ekonomi, dan Peningkatan Daya Saing Daerah untuk Pertumbuhan Berkualitas. Selain itu Sekretaris BKD juga memaparkan bahwa pada penganggaran tahun 2022, kebijakan pengelolaan keuangan dikelompokkan pada kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah dan kebijakan Pembiayaan. Keuangan Daerah yang digunakan untuk pembangunan bersumber dari PAD, Dana transfer Pusat (DAU, DAK, dan DID) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah telah melakukan intensifikasi PAD dan menggali potensi sumber PAD mulai dari penyusunan aturan yang mendukung, sosialisasi dan pemberlakuan aturan tersebut dengan harapan peningkatan PAD untuk dapat digunakan untuk pembangunan daerah. Namun untuk transfer pusat, proyeksi anggaran tahun 2022 hanya dapat dilakukan pada DAU yang didasarkan pada anggaran tahun 2021.

Dalam FKP ini banyak masukan dari Stakeholder terkait agar Pemerintah Daerah mengintensifkan pendapatan melalui PAD, dikarenakan untuk mengandalkan DAU saat ini akan sangat sulit sehingga diperlukan pemberdayaan/ peningkatan dari Pendapatan Asli Daerah terutama dari hotel dan cafe yang ada di daerah. Untuk menanggapi hal ini, Sekretaris BKD memberikan penjelasan bahwa untuk peningkatan PAD, telah dilakukan pemerintah daerah, namun untuk sumber-sumber pendapatan baru harus dibuatkan aturan pendukungnya dan disosialisasikan agar nantinya ada payung hukum dalam pendapatan daerah tersebut. Saran masukan meliputi domkumen ranwal RKPD 2022 dan juga pada tataran isu dan kebijakan daerah baik secara langsung, tertulis maupun media google form yang disiapkan panitia.

[10:43, 2/9/2021] From Yonrefli to Everyone :

kami, menyarankan dan mengingatkan kepada seluruh OPD, terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan dari yang kita bahas pada kesempatan ini, mohon disesuaikan dengan Tusi dari OPD. kalau seandainya ada yang tidak sesuai maka kami menghimbau mari kita perbaiki tusi . terima kasih

[10:43, 2/9/2021] From Yonrefli to Everyone :

Saran atau mungkin sudah ada, kalau bisa sebelum usulan rkpd dibuat oleh opd, mohon apa yang disampaikan oleh bappeda tadi terkait capaian kinerja sesuia IKU yang ada IKD dan prioritas sehingga kita bisa mengintervensi lebih proporsional,

[10:45, 2/9/2021] From Lili Seprima Hidayani : DPMPTSP to Everyone;  Apakah untuk Anggaran 2022 masih bisa dilakukan penambahan pagu anggaran?

Masukan saran dan tanggapan secara langsung dari peserta yang hadir tatap muka di aula Bappeda adalah

  1. Bp. Amrizal Jufri (Ketua Forum Kota Sehat) : Ketergantungan yang tinggi kepada pemerintah pusat, PAD yang belum optimal, bagaimana kebijakan daerah untuk memberdayakan RPHM, BPTU, Balai veteriner, dimana hambatan dan kendala regulasinya yang belum terpenuhi.
  2. Bp. Risman Mansyur (Ketua LSM DIAN) : Bagaimana kebijakan daerah menyikapi Pilkada serentak tahun 2022, karena belum kelihatan dituangkan di dalam ranwal RKPD.
  3. Bp. Weriantoni (Sekretaris koordinator Unand kampus II Payakumbuh) : Kemandirian daerah, yang masih menjadi tunggakan daerah, bagaimana kebijakan untuk optimakan potensi PAD di sepanjang Jalan Sudirman, Soekarno Hatta, yang dilihat perkembangan cafe dan restoran cukup pesat. Dana bagi hasil pajak provinsi yang dikelola Samsat, Bagaimana relevansi KTP, BPKB asli dengan pembayaran pajak tahunan kendaraan, sebaiknya ditinjau kebijakan yang mempersyaratkan dokumen tersebut agar masyarakat yang sudah taat tidak dipersulit, karena sejatinya pemasukan negara justru ditunaikan.
  4. Ibu Roza Aulia (Sekretaris Dinas Pertanian) : Klarifikasi terkait IKD, populasi itik dan kambing yang berkembang dalam proses pembahasan rancangan perubahan RPJMD, karena indikator tersebut bukan IKU dinas, menjelaskan progres RPHM.
  5. Bp. Joni (Kabid pada Dinas Pendidikan) : Klarifikasi IKU Kota yang turun ke Dinas Pendidikan
  6. DR. Ferinita (Koordinator Unand kampus II Payakumbuh) : Gagasan Virtual Tourism, dengan membentuk paket wisata di rumah dengan fasilitas paket internet, google art dan biaya Rp. 20.000 kita bekerjasama dengan biro perjalanan wisata, LSM, Hotel, pokdarwis menyasar kelompok millenial untuk fasilitas berselancar di objek2 wisata secara virtual. Hal ini perlu pelibatan OPD terkait untuk mengemas dalam bentuk kegiatan yang implementatif.
  7. Ananda Winata Ardiana (Forum Anak) : Usulan untuk taman bermain anak di batang Agam, zona aman sekolah, trotoar ramah anak, pembatasan gadget.