Arahan presiden menekankan bahwa satu data sangat penting pada proses pengambilan kebijakan yang tepat untuk membangun kepercayaan atas data yang dikeluarkan pemerintah, baik oleh masyarakat ataupun dunia internasional. Sementara permasalahan yang dialami pemerintahan kita saat ini adalah data ada di mana-mana, namun ketika dicari tidak ada di mana-mana. Prinsip satu data adalah data harus akurat, up to date dan interoperabilitas.
Menurut Perpres No. 39/2019, Satu Data Indonesia terdiri dari data statistik, data keuangan dan data geospasial. Data geospasial merupakan data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Informasi Geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Keunggulan dari data geospasial adalah data yang dihasilkan lebih akurat by name by address, by coordinat, by area. Kemudian juga bisa menggambarkan langsung area beresiko dan area potensial serta lebih efektif dan efisien dalam menentukan lokus prioritas dalam perencanaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Yasrizal, S.Sos, M.Si pada acara diseminasi Implementasi Strategi Pemanfaatan Data Dan Informasi Geospasial dalam Mendukung Penanggulangan Kemiskinan yang diadakan di ruang rapat Bappeda Kota Payakumbuh pada hari Senin 17 Juli 2023.
Pada acara yang dihadiri stakeholder internal dan eksternal penanggulangan kemiskinan ini, Yasrizal juga menjelaskan tentang perbedaan antara data statistik dan data geospasial. Data statistik merupakan data berupa tabular/grafik yang diperoleh melalui survey, sampling, proyeksi berdasarkan standar ilmu satistik dimana Pembina datanya adalah BPS. Sedangkan Data Geospasial merupakan visual MAP yang diperoleh melalui data real lapangan dimana Pembina datanya adalah BIG.
Sesuai dengan target yang ditetapkan presiden, 0% kemiskinan ekstreem pada tahun 2024, melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran, tepat anggaran, tepat lokus dan tepat waktu . Belum validnya data rumah tangga sasaran untuk penanggulangan kemiskinan, menyebabkan intervensi terhadap sasaran menjadi kurang efektif. Hal ini riskan terhadap resiko pemberian bantuan kemiskinan yang tidak tepat sasaran.
Dalam proyek perubahannya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan VI Tahun 2023 Yasrizal selaku Project Leader menghadirkan Penerapan Integrasi Geospasial Statistik Dengan Judul “ Strategi Pemanfaatan Data Dan Informasi Geospasial Dalam Mendukung Penanggulangan Kemiskinan” atau yang dikenal dengan “PETA SI GOPAL untuk PENANGKIS”. Proyek ini hadir untuk menangkis data kemiskinan yang tidak valid dengan menggunakan peta geospasial sebagai penapis data kemiskinan sehingga proses validasi data lebih akurat, cepat dan hemat.
Proyek Perubahan ini disusun sebagai upaya menyediakan data yang valid untuk mendukung penanggulangan kemiskinan. Melalui data yang valid maka intervensi program dan kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan menjadi tepat sasaran. Pendataan keluarga sasaran penduduk miskin yang selama ini dilakukan secara manual oleh petugas survey memungkinkan terjadinya intervensi dari pihak luar maupun pengaruh subjektifitas dari petugas survey sendiri. Sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan itu maka pendataan rumah tangga sasaran penduduk miskin harus dilakukan dengan memakai data dan informasi geospasial. Proyek Perubahan ini menghasilkan pemodelan (prototype) penapisan data rumah tangga sasaran dengan memakai data kemiskinan P3KE yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK sebagai data yang akan ditapis. Sedangkan penapisnya digunakan data ril dari berbagai stakeholder baik eksternal maupun internal. Penapisan dilakukan dengan memakai layering analisis geospasial.
Melalui pemanfaatan jaringan informasi geospasial serta mengimplementasikan konsep satu data pada proyek perubahan ini, data sasaran kemiskinan yang dituju lebih valid dan akurat karena bersumber dari penapisan dari banyak data yang menjadi indikator kemiskinan yang disajikan secara layering dalam peta data tematik melalui aplikasi webgis data riil secara by name by address by koordinat by area.
Output yang dihasilkan dari peta tematik berupa peta sebaran keluarga miskin hasil penapisan berdasarkan 12 indikator penentu kemiskinan yang dicontohkan pada kelurahan Parak batuang sebagai berikut:
Sebelum dilakukan penapisan, di Kelurahan Parak Batuang terdapat rumah tangga miskin sebanyak 90 KK dan rumah tangga sejahtera sebanyak 252 KK. Untuk mendapatkan data yang valid perlu dilakukan validasi lapangan ke 342 KK. Namun setelah dilakukan penapisan terhadap data 342 KK tersebut, didapat rumah tangga miskin sebanyak 60 KK dan rumah tangga sejahtera sebanyak 252 KK, sehingga data yang perlu di validasi tinggal untuk 30 KK atau sekitar 8,77%. Hal ini berarti bahwa telah mengurangi frekuensi turun ke lapangan untuk proses validasi sebanyak 312 KK dengan efesiensi validasi sebesar 91,23%.
Untuk selanjutnya pada tahapan Jangka menengah dalam implementasi proyek perubahan ini akan dilakukan penapisan pada semua kelurahan se Kota Payakumbuh sehingga bisa ditetapkan Keputusan Walikota tentang rumah tangga sasaran penduduk miskin. Sementara untuk jangka panjang akan dibangun aplikasi berbasis web GIS sehingga upaya penanggulangan kemiskinan baik untuk intervensi maupun evaluasinya akan menggunakan Web GIS.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi M, S.IP, MM yang juga merupakan mentor dalam proyek perubahan ini berharap agar inovasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh instansi vertikal lainnya. ”Data kemisinan kita walaupun sudah diverifikasi selalu, masih ditemukan data yang tidak sesuai kondisi lapangan”. Diharapkan data-data kemiskinan yang ada di dinas sosial itu indikatornya tidak hanya dari data yang bersumber dinas sosial juga ada data dari sektor lainnya seperti samsat misalnya kepemilikan kendaraan, PU, dinas kesehatan, koperasi UMKM semua data beririsan, terkadang datanya ketika di overlay tidak cocok datanya makanya terkadang masyarakat komplen karena yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak dapat bantuan, diharapkan dengan sistim ini datanya lebih valid. Dafrul Pasi juga berharap agar ada keterbukaan data dari masing-masing pemilik data, jangan sampai memberikan data yang akan diformulasi ke GIS berupa data yang tidak valid. Sudah banyak sebenarnya data kita yang berbasis GIS, namun yang namanya satu data belum kita lahirkan. Jadi ada satu tahapan dalam proyek perubahan ini tidak saja kita pure ke arah kemiskinananya tapi bagaimana kita melahirkan satu data yang dapat melahirkan semacam tolak ukur dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak untuk melahirkan satu data ini, dari semua ini bisa dilahirkan kebijakan yang saling bersinergi antar instansi pemerintah dan instansi vertikal.
Satu Data Indonesia tidak terlepas dari peran BPS sebagai Pembina data. Dessi Febriyanti, MA selaku Kepala BPS Kota Payakumbuh menjelaskan bahwa Satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Menurut Perpres 39/2019 tentang SDI Pasal 2 ayat 2 tujuan satu data Indonesia pertama memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, tujuan kedua mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, tujuan ketiga mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, tujuan keempat mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang- undangan.
Pertemuan diseminasi diakhiri dengan sesi tanya jawab. Yasrizal berharap proyek perubahan ini bukan hanya menjadi syarat lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan VI Tahun 2023 ini saja tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan dan intervensi kebijakan pemerintah kota Payakumbuh lainnya. (DS)