Untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah dalam rangka pengelolaan dan intervensi percepatan penurunan stunting Kota Payakumbuh tahun 2023, Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Aksi Konvergensi Stunting yang di ikuti oleh 9 (sembilan) Perangkat Daerah pengampu stunting diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sesuai dengan target nasional prevalensi stunting tahun 2024 berada pada angka 14,00%. Sesuai dengan rencana aksi nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 ada 5 (lima) pendekatan keluarga beresiko antara lain :
- Penyediaan data keluarga beresiko stunting
- Pendampingan keluarga beresiko stunting
- Pendampingan semua calon pengantin/ calon PUS
- Surveilans keluarga beresiko stunting
- Audit kasus stunting
Berdasarkan hasil laporan website Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Tahun 2022 ada 4 (empat) indikator cakupan layanan esensial Kota Payakumbuh yang masih belum tercapai seperti pada grafik di bawah inI :
Untuk mencapai indikator tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bappeda Kota Payakumbuh melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Aksi Konvergensi. Penyusunan aksi konvergensi didampingi langsung dari Tenaga Ahli LGCB ASR Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. M. Widodo Agustanto, SE, M.PD. Dalam arahannya Widodo menyampaikan ada 4 (empat) peran dan fungsi TPPS dalam penyelengaraan percepatan penurunan stunting antara lain :
- Pelayanan intervensi spesifik dan sensitive
- Perubahan prilaku dan pendampingan keluarga
- Koordinasi, konvergensi dan perencanaan
- Data, pemantauan, evaluasi dan KM.
Selain itu data dan analisis dalam 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sangat diperlukan agar dapat memantau progress daerah dalam percepatan penurunan stunting. Perangkat Daerah pengampu stunting wajib menyediakan data-data untuk kebutuhan master analisis situasi (ansit) di dalam website Bangda mulai dari data sasaran, data cakupan layanan esensial yang terdiri dari 29 indikator dan data cakupan supply yang terdiri dari 35 indikator dan pemetaan program. Masing-masing Perangkat Daerah pengampu stunting agar mempedomani renja kerja kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi agar setiap tahapan sesuai dengan yang telah direncanakan. (fn)