//
Menuju Payakumbuh Maju dan Kompetitif: Transformasi Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Pemerintah Kota Payakumbuh berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar agenda strategis berupa Bimbingan teknis penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Kota Payakumbuh Periode 2027–2031 pada Rabu, 23 September 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan Dimas Januar Rizki, ST, MS.Ak, Ketua Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 2 BRIN, sebagai narasumber utama. Agenda penting ini menjadi tonggak strategis dalam mendorong percepatan pembangunan Kota Payakumbuh yang berbasiskan bukti (evidence-based policy).

Penyusunan RIPJPID didasarkan pada mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, serta Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. Dalam kerangka perencanaan pembangunan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 menegaskan bahwa dokumen RIPJPID menjadi pedoman utama penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD. Hal ini selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, khususnya Misi 2 untuk mewujudkan iklim ekonomi yang kompetitif melalui Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) serta Misi 3 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional melalui Indeks Inovasi Daerah (IID).

Langkah penyusunan RIPJPID difokuskan untuk memetakan dan meningkatkan daya saing Produk Unggulan Daerah (PUD) Kota Payakumbuh yang berbasiskan ekonomi kreatif, kuliner, dan pariwisata. Beberapa potensi unggulan yang siap diakselerasi hilirisasi risetnya meliputi sentra kuliner olahan rendang seperti rendang daging sapi iris, rendang ubi, dan dendeng kering balado. Selain itu, komoditas cokelat olahan Chokato, kriya tenun Balai Panjang, ajang ekonomi kreatif lokal, serta pengembangan destinasi pariwisata daerah turut menjadi perhatian utama dalam kerangka inovasi daerah ini.

Berdasarkan capaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2025, Kota Payakumbuh berhasil mencatatkan skor 3,92 yang berada di atas rata-rata kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat sebesar 3,67. Namun demikian, evaluasi mendalam pada Pilar 12 mengenai Kapabilitas Inovasi menunjukkan skor 2,62 yang perlu terus ditingkatkan. Beberapa area yang menjadi fokus perbaikan mencakup penguatan klaster dan sentra industri, peningkatan publikasi hasil riset kolaboratif, pengalokasian belanja riset daerah, hingga peningkatan indeks keunggulan lembaga riset.

Proses pengerjaan dokumen ini mengacu pada sistematika resmi PerBRIN Nomor 5 Tahun 2023 yang terdiri atas delapan bab secara komprehensif. Alur penyusunan dimulai dari pendahuluan, gambaran umum kondisi riset, analisis tantangan dan peluang, hingga analisis kesenjangan (gap analysis). Selanjutnya, dirumuskan strategi riset, peta jalan lima tahunan dari 2027 hingga 2031, rencana aksi perangkat daerah, serta pembentukan Kelompok Kerja dan Forum Koordinasi Sinkronisasi.

Untuk memastikan keberhasilan implementasi, pendampingan dari BRIN mendorong penerapan sinergi pentahelix atau ABCGM (Academics, Business, Community, Government, Media) yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, dan media. Melalui wadah Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Riset dan Inovasi Daerah, Bappeda Kota Payakumbuh diproyeksikan bertindak sebagai pusat kolaborasi sekaligus think tank utama dalam mendampingi perumusan kebijakan strategis Kepala Daerah. Melalui komitmen ini, riset dan inovasi diharapkan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Payakumbuh secara berkelanjutan. (DS)

Description: C:\Users\LENOVO\Downloads\WhatsApp Image 2026-09-23 at 09.23.41 (1).jpeg